HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER - Hallo sahabat Materi Keperawatan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER
link : HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER
Anda sekarang membaca artikel HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER dengan alamat link https://materi-keperawatan01.blogspot.com/2015/11/hak-dan-kewajiban-dokter.html
Judul : HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER
link : HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER
HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER
HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER
By.Muhammad Imron,S.Kep,Ns
Hallo Teman Sejawat..
Menurut Wikipedia, Dokter adalah yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang sakit. Dokter identik dengan suatu keahlian yang ditempuh melalui perkuliahan sarjana dan koas. Kita juga ketahui dokter merupakan tenaga kesehatan yang tentunya juga memiliki Hak dan Kewajiban.
Apa saja Hak dan Kewajiban Dokter?
Simak penjabaran berikut ini yang merupakan Hak dan Kewajiban Dokter menurut Undang-Undang NO.29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran pasal 50-51.Hak Dokter :
- Memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugasnya sesuai standard profesi dan SOP ( Standard Operational Prosedure )
- Memberikan pelayanan medik sesuai standar profesi dan SOP.
- Memperoleh informasi yang lengkap & jujur dari pasien beserta keluarganya.
- Menerima Imbalan Jasa.
Kewajiban Dokter :
- Memberikan pelayanan medik sesuai standard profesi dan SOP serta kebutuhan medis.
- Apabila tidak tersedianya alat kesehatan / tidak mempu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, bisa merujuk pasien ke dokter atau sarana kesehatan yang lain yang mempunyai kemampuan lebih baik.
- Merahasiakan segla sesuatu yang diketahuinya tentang pasien, bahkan jika pasien itu meninggal dunia.
- Melakukan pertolongan darurat atas dasar kemanusiaan, terkecuali jika ia yakin ada orang lain yang mampu melakukannya.
- Mengikuti perkembngan ilmu kedokteran.
Nah demikianlah penjabaran tentang Hak dan Kewajiban Dokter , semoga bermanfaat.
Sumber Foto : Google
Demikianlah Artikel HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER
Sekianlah artikel HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER dengan alamat link https://materi-keperawatan01.blogspot.com/2015/11/hak-dan-kewajiban-dokter.html
ConversionConversion EmoticonEmoticon